Meskipun telah ada berbagai regulasi, masih terdapat tantangan dalam perlindungan hukum perempuan dan anak, seperti:
• Stigma Sosial: Korban sering kali mengalami stigma sosial yang membuat mereka enggan melaporkan kekerasan.
• Kurangnya Akses ke Keadilan: Banyak perempuan dan anak tidak memiliki akses yang memadai ke layanan hukum atau dukungan.
• Kekurangan Sumber Daya: Lembaga yang menangani kasus-kasus perlindungan sering kali menghadapi keterbatasan sumber daya untuk menangani semua kasus dengan efektif.